- sifat-sifat fisik material / tanah
- jarak angkut
- tujuan pekerjaan
- kondisi lapangan (topografi)
- tututan kualitas
- skala proyek
dalam pekerjaan pemindahan tanah, sebelumnya perlu dilakukan landclearing. setelah pekerjaan landclearing tersebut selesai, maka proses selanjutnya adalah : pengupasan top soil (lapisan atas) atau stripping, penggalian (excavating), hauling dan dumping.
pengupasan lapisan atas (top soil) atau stripping
top soil pada pekerjaan konstruksi (bangunan, jalan, dll) merupakan material yang harus dibuang karena dapat berakibat kurang stabil terhadap suatu hasil pekerjaan pemindahan tanah. lain halnya jika tujuan pemakaian adalah untuk pertanian/ perkebunan, maka top soil merupakan unsur yang sangat berguna sehingga harus ditangani dengan cermat dan hati-hati agar kerusakan dan kehilangan unsur humus dapat dihindari. begitu pula pada pekerjaan mining, dengan memisahkan atau menyimpan top soil disuatu tempat, yang nantinya akan digunakan lagi setelah mendapatkan hasil tambang untuk reklamasi (back filling) sehingga permukaan anah dapat dilakukan peneneman kembali (reboisasi). kegiatan untuk mengupas tanah penutup ini dinamakan stripping.
penggalian (excavating)
excavating adalah suatu kegiatan penggalian matarial (tanah) yang akan digunakan atau akan dibuang. hal ini dipengaruhi oleh 3 kondisi sebagai berikut :
kondisi 1 : bila tanah biasa (normal), bisa dilakukan langsung penumpukan stock atau langsung dimuat (loading)
kondisi 2 : bila kondisi tanah keras harus dialkukan penggarukan (ripping) terlebih dahulu, kemidian dilakukan stock pilling dan pemuatan (loading)
kondisi 3 : bila terlalu keras imana pekerjaan ripping tidak ekonomis mesti dilakukan peledakan (blasting) guna memecah belahan material terlebih dahulu sebelum dilakukan stock pilling dan dilakukan pemuatan (loading)
pengangkutan (hauling)
pengangkutan material (tanah) oleh alat angkut dilakukan dengan menggunkan dump truck, motor scrapper atau well loader (load and carry) atau juga dengan bulldozer jika jarak angkut kurang dari 100m. pada hauling yang menggukan dump truck biasanya pada hauling road mesti dilakukan maintenance yang biasanya dilakukan oleh grader, bullldozer, maupun compactor dan dibantu oleh water sprayer.
pembuangan (dumping)
dumping adalah suatu kegiatan pembuangan material (tanah) dari alat angkut yang biasanya diteruskan dengan 3 tujuan pekerjaan antara lain :
pekerjaan konstruksi
dumping diteruskan dengan spreading, grading dan compacting. alat yang digunakan untuk meratakan dari dumping (spreading) adalah bulldozer, kemudian perataan yang lebih halus dilakukan dengan grading atau motor grader dan selanjutnya dilakaukan pemadatan (compacting) dengan menggnakan compactor.
pekerjaan penambangan (cement)
dumping menuju crusher kemudian diangkut melewati conveyer untuk diteruskan dikirim kepabrik (handling product)
pekerjaan penambangan (batubara)
dumping tanah penutup (over burden) dibuang ke disposal dan diratakan oleh bulldozer.
0 comments:
Post a Comment